Profil Kantor Kementerian Agama Kota Malang
Kantor Kementerian Agama Kota Malang merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Agama Republik Indonesia di tingkat kabupaten/kota yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejarah Singkat
Kankemenag Kota Malang berdiri sejak era Jawatimur dan terus berkembang seiring pemekaran wilayah Kota Malang. Kantor ini melayani kebutuhan keagamaan masyarakat Kota Malang melalui bidang pelayanan, bimbingan masyarakat, pendidikan agama, dan penguatan kelembagaan keagamaan.
Wilayah Kerja
Lingkup kerja Kankemenag Kota Malang meliputi:
- 10 madrasah (MI, MTs, MA) negeri
- 5 Kecamatan / 5 KUA Kecamatan
- Penyelenggara haji dan umrah
- Pembinaan lembaga keagamaan dan pengawasan aliran kepercayaan
Kontak
Alamat: Jl. KH. Agus Salim No. 13, Sukoharjo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
Telepon: (0341) 366728
Email: ppid@kemenagmalang.go.id